Sabtu, 24 Maret 2012

Praktik Mengkafani Mayat Siswa MTs Diponegoro Japah

Tata Cara Mengkafani Mayat:

Ketentuan mengkafani Jenazah:
1. Jenazah laki-laki disunahkan kain kafan berlapis  tiga lembar, perempuan lima lembar
2. Kain kafan disunahkan berwarna putih: (HR. Ahmad)
3. Kafani mayat jangan berlebihan (tdk mahal dan tidak murah)
4. Jenazah laki-laki cukup tiga lapis kain tanpa tambahan (HR. Nasa'i dari A'isyah)
5. Biaya pengurusan dari harta mayat, jika tidak punya harta ditanggumng yang memelihara, jika tidak punya di tanggung pengelola masjid/baitul mal, jika tidak ada ditanggung orang Islam. 
Cara Mengkafani mayat:
1. agar mudah pembalutannya kain kafan sebaiknya dipotong 3 utk laki-laki dan 5 untuk perempuan,
2. kainnya direntangkan dirangkap jadi satu langsung dibalutkan
3. pada bagian tubuh yang berlubang di beri kapas
4. sebelum dibalut tubuh dilumur kapur barus/atau yg semisal
5. diberiwewangian kecuali jenazah yg meninggal pada waktu ihram
6. agar kain tidak lepas ditali secukupnya
7. usahakan kain kafan cukup lebar
8. selasai, jenazah ditempatkan di meja panjang/dipan/tempat lain yg memungkinkan utk pelaksanaan shalat jenazah @238227566273568

1 komentar: